Sabtu, 28 Oktober 2017

Inovasi Kurikulum


A.    Pengertian Inovasi Kurikulum
Inovasi adalah pembaharuan yang berdekatan dengan perubahan atau perbaikan. Perubahan adalah pergeseran posisi, atau keadaan yang memungkinkan membawa kearah kebaikan, tetapi kadang juga malah membawa keburukan.
Menurut beberapa ahli makna inovasi yaitu :
    • Roger (1983) mengemukakan bahwa inovasi adalah ide,  praktik atau objek yang dianggap baru oleh individu atau unit penerimaan lainya.
    • Miles (1973) mengatakan, bahwa inovasi adalah sesuatu yang disengaja, baru, perubahan khusus yang dianggap lebih manjur untuk mewujudkan tujuan dari sebuah sistem.
    • Noel dan Nicols (1983) mengemukakan, inovasi adalah suatu perubahandalam salah satu komponen sistem pendidikan yang bertujuan memperbaiki aspek-aspek tertentu dalam sistem sebagai suatu keseluruhan.
    • Ibrahim dalam Subandiyah (1992) mengemukakan, inovasi adal penemuan yang dapat berupa suatu ide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai suatu yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat). 
Sedangkan kurikulum merupakan alat yang sangat penting dalam keberhasilan suatu pendidikan, tanpa adanya kurikulum yang baikdan tepat maka akan sulit dalam mencapai tujuan dan sasaran pendidikan yang di cita-citakan oleh sebuah lembaga pendidikan, baik formal, informal maupun nonformal.
Adapun pengertian kurikulum menurul Smith dan kawan-kawan adalah  sebagaian rangkaian pengalaman yang secara potensial dapat diberikan kepada anak.
Jadi dapat disimpulkan bahwa inovasi kurikulum adalah usaha melakukan pembaharuan sistem kurikulum untuk memperoleh hasil yang lebih baik.

B.   Penyebab Sulitnya Inovasi Kurikulum
Kesulitan-kesulitan dalam perubahan kurikulum disebabkan oleh beberapa hal antara lain: Sekolah biasanya sangat sukar menerima pembaharuan kurikulum, karena biasanya perubahan itu tentunya membutuhkan waktu proses yang lama dan rumit. Sementara sumber daya manusia yang dimiliki terbatas dan bahkan masih rendah.
Adanya pihak-pihak tertentu yang bersifat konservatif, bisa saja pihak guru, kepala sekolah atau dari pihak siswa atau orangtua siswa. Pihak pertama adalah guru karena guru lah orang yang bertanggung jawab dalam proses pembelajaran dan implementasi kurikulum. Pihak berikutnya adalah kepala sekolah sebagai orang yang bertanggung jawab atas segala hal yang terjadi di sekolah tersebut, maka apabila ada kesepakatan mengenai inovasi kurikulum, maka kepala sekolah itulah yang menaggung konsekuensi logis dari keputusan itu. Pihak berikutnya adalah siswa sebagai subyek sekaligus obyek didik yang akan merasakan langsung akibat perubahan kurikulum itu. Demikian pula orang tua siswa yang selama ini bertanggung jawab atas segala biaya pendidikan anaka-anaknya.
Apabila terjadi perubahan kurikulum, tentu akan terjadi perubahan buku mata pelajaran yang disesuaiakan dengan kurikulum baru. Hal ini akan menjadi beban baru bagi sebagian besar orang tua siswa terutama yang terlahir dari keluarga kurang mampu.
Kadang-kadang  perubahan kurikulum itu terikat pada tokoh yang mencetuskanya. Artinya jika tokoh pencetus itu muncul dari kelompoknya atau tokoh favoritnya, maka pasti perubahan kurikulum itu akan diterima dengan baik. Tetapi jika pakar pencetus perubahan itu dari kelompok lain atau tokoh yang dibencinya, maka serta merta perubahan itu akan ditolak dengan berbagai pertimbangan dan alasan.
Mencetuskan ide-ide baru lebih mudah menerapkanya dalam praktek. Sering pemikir itu muncul dari sekedar konseptor diatas kertas, tetapi kurang mendalami dan menghayati keadaan pada situasi nyata di lembaga pendidikan. Sehingga produk pemikiran yang di hasilkan itu bersifat melangit dan tidak membumi, bersifat idealis dan tidan realistis.
Pembaruan kurikulum memerlukan biaya yang lebih banyak. Tentu masalah yang muncul pertama adalah konsekuensi pendanaan yang besar  harus disediakan baik oleh pemerintah pemerintah lembaga pendidikan terkait maupun orang tua siswa atau masyarakat. Pemerintah adalah pihak yang bertanggung penuh terhadap suksesnya proses pendidikan nasional termasuk inovasi kurikulum.
Lembaga pendidikan terkait, harus menyediakan dana yang besar untuk sosialisasi dan kesiapan implementasi kurikulum baru, demikian pula orang tua siswa.

C.    Urgensi Inovasi Kurikulum
Dalam inovasi kurikulum mempunyai banyak urgensi antara lain yaitu:
    • Agar lebih meratanya kesempatan belajar.
    • Menserasikan antara kegiatan pembelajaran dengan tujuan kurikulum implementasi kurikulum agar menjadi lebih efektif dan efisien.
    • Menghargai kebudayaan lokal atau daerah.
    • Menumbuhkan sikap, minat, dan motivasi belajar peserta didik.
    • Tersebarnya paket kurikulum yang menarik dan menyenangkan semua pihak, mudah  di cerna, mudah diperoleh.
    • Untuk memenuhi kebutuhan tenaga terdidik dan terlatih yang bermutu.
D.    Langkah-langkah inovasi kurikulum
Menurut Burhanudin, dalam perkembangan konsep aktifitas kurikulum, dapat di kategorikan menjadi tiga macam pendekatan untuk memaksimalkan efektifitas mengajar dan belajar di sekolah melalui perubahan kurikulum yakni pendekatan kurikulum simplistic, pendekatan pengembangan potensi guru dan pendekatan pembahasan kurikulum dinamis.
Pembaharuan suatu kurikulum perlu dilakukan mengingat kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan, harus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat yang senantiasa berubah dan terus dan terus berkembang. Perubahan kurikulum dimulai dari perubahan konseptual yang fundamental kemudian di ikuti oleh perubahan struktural.
Adapun langkah-langkah dalam pembaharuan kurikulum yaitu, yaitu: Studi tentang masalah dan kebutuhan masyarakat
    • Studi tentang karakteristik dan kebutuhan anak didik
    • Mobilisasi suatu perubahan kurikulum
    • Formulasi tujuan pendidikan atau kompetensi.
    • Menetapkan aktifitas dan mata pelajaran.
    • Mengorganisasi pengalaman belajar dan perencanaan unit-unit pelajaran.
    • Pengujian (uji coba) kurikulum yang di perbaharui.
    • Pelaksanaan (implementasi) kurikulum baru
    • Evaluasi dan kurikulum berikutnya.
Sementara Nasution mengajukan langkah-langkah yang harus ditempuh dalam inovasi kurikulum. Analisis kebutuhan baik kebutuhan guru, siswa, dan komponen lainya, kemudian mengidentifikasi masalah dan merumuskan pemecahnya. Mengajukan sarana pembaharuan dan implikasinya terhadap sekolah. Menyiapkan desain perencanaan yang meliputi tujuan, materi, metode, media, penilaian, umpan balik, pelaksanaan revisi. Memilih anggota tim yang sesuai dengan kompetensi masing-masing. Kepala sekolah mengawasi hasil pekerjaanya, implementasi pelaksanaan tersebut oleh guru dalam proses pembelajaran, dan menetapkan perbaikan atau revisi dan menjadikanya pedoman untuk kegiatan atau kurikulum selanjutnya.


Daftar Pustaka
Muhammad Zaini, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta: Teras, 2009), hal. 52
Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembanagan Kurikulum, (Bandung: PT Remaja
Rosdakarya), hal. 294
Anin Nurhayati, Inovasi Kurikulum, (yogyakarta: Teras, 2010), hal.1
Nasution, Asas-asas Kurikulum, (Jakarta: Bumi Aksara, 2011), hal.8
Ibid. hal. 296
Muhammad Zaini, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta: Teras, 2009), hal.171
Zainal Arifin, Konsep dan Model Pengembanagan Kurikulum, (Bandung: PT Remaja
Rosdakarya), hal. 296
Ibid. hlm.173
Ibid. hlm.175

https://berita-pgmi.blogspot.co.id/2017/01/inovasi-kurikulum-dalam-pembelajaran.html






1 komentar:

Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum 2013